sistem politik

A. Pengertian Sistem Politik

Berikut menurut para ahli politik mengenai sistem politik: c.Rusandi Simuntapura => mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.

Pengertian Sistem Politik menurut para ahli

• David Easton => interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
• Robert Dahl => Pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan


B. Ciri-ciri Umum Sistem Politik


menurut Almond dalam ‘The Politics of Developing Areas’, ada 4, yaitu:

1. Mempunyai kebudayaan politik
2. Menjalankan fungsi-fungsi yang sama
3. Mempunyai tingkat kekhususan tugas
4. Memiliki sistem campuran


C. Macam-macam Sistem Politik

Berikut menurut para ahli politik B. Almond dan Powell membagi 3 kategori, yaitu:
1. Sistem-sistem primitif yang intermittent (bekerja dengan sebentar-sebentar istirahat).
2. Sistem-sistem tradisional dengan strukturstruktur bersifat pemerintahan politik yang berbeda-beda dan suatu kebudayaan ‘subjek’.
3. Sistem-sistem modern dimana strukturstruktur politik yang berbeda-beda (partaipartai politik, kelompok-kelompok kepentingan, dan media massa) berkembang dan mencerminkan aktivitas budaya politik ‘participant’.
Alfian mengklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
1. Sistem poltik otoriter/totaliter
2. Sistem politik anarki
3. Sistem politik demokrasi
4. Sistem poltik demokrasi dalam transisi


D. Demokrasi sebagai Sistem Politik

Menurut Bingham Powel, Jr. ditandai dengan ciri-ciri berikut.
1. Legimitasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah mewakili rakyatnya.
2. Pengaturan yang megorganaisasikan perundingan (bargaining) untuk memperoleh legimitasi dari pemilu yang kompetitif.
3. Dapat ikut serta, baik sebagai calon untuk menduduki jabatan penting.
4. Penduduk memilih secara rahasia dan tanpa dipaksa.
5. Masyarakat dan pemimpin menikmati hak-hak dasar dalam politik.


E. Infrastruktur Politik

Partai politik Kelompok kepentingan (interest group). Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasikan menjadi sebagai berikut.
1. Kelompok anomik
2. Kelompok non-asosiasional
3. Kelompok institusional
4. Kelompok asosiasional

Partai Tunggal (Totaliter)

F. Sistem Kepartaian Suatu Negara

1. Kelompok kepantingan sangat dibatasi, karena pemerintahan totaliter (Fasisme, Komunisme, 1. dan Nazisme). Partisipasi politik sulit berkembang dan tidak kompetitif
2. Rakyat dipaksa menerima satu ideologi yang menggiring ke arah pola tingkah laku yang seragam
3. Kebebasan dalam berbicara dan media pers dibatasi
4. Pemerintah sering membuat suasana yang secara psikologis menakutkan
5. Pola kelompok kepentingan tidak rakyatnya lebih hanya sekedar pendukung kelompok yang mapan


Dwi Partai (Dua Partai atau lebih) 1. Kelompok kepantingan berpeluang
tumbuh dan berkembang pesat (di negara-negara demokrasi)

1. Partisipasi poltik yang pluralitas, sehingga terjadi suasana kompetitif
2. Ideologi diterima sebagai pedoman tingkah laku yang perlu dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan
3. Adanya kebebasan dalam berbicara dan media pers yang didukung struktur
4. masyarakat yang demokratis Akses mencapai tujuan-tujuan kebijakan umum, jauh lebih luas.
5. Kelompok

kepentingan berperan sebagai saluran yang meningkatkan fungsi-fungsi wakil-wakil dalam proses pembuatan keputusan

Kelompok Penekan

a. Lembaga Swadaya Masyarakat,
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi pembela Hukum dan HAM,
f. Yayasan atau Badan hukum lainnya.


Filsafat


Sistem politik nerdasarkan way of life. Sistem politik suatu negara akan menjunjung tinggi normanorma adat dan agama. Sistem poltik akan berkaitan dengan ideologi yang dianut suatu negara dan akan teraplikasikan di segala bidang oleh masyarakatnya. Sistem politik akan selalu bersumber dan berpedoman kepada undang-undabg dasar yang mencerminkan sistem politik suatu negara,


Sistem politik negara Republik Indonesia


Faktor Yang Mempengaruhi

1. Latar Belakang Sejarah Terjadinya NKRI melalui perjalan politik yang panjang.
2. Kolonial Belanda
3. Bala tentara Jepang
4. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Demokrasi Liberal (19491955)
6. Demokrasi terpimpin (19551965)
7. Demokrasi Pancasila


Uraian/Keterangan

1. Kondisi Sosiologis


Mayarkat Indonesia yang multinamgsa, agama, ras dan antargolongan telah dipersatukan dalam kesatuan politik dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sangat disadari potensi konflik sewaktu-waktu bisa mengancam. Dengan demikian, upaya saling menghormati Budaya musyawarah, toleransi, dalam membangun kerukunan gotong royong, dan saling hidup penting menjadi warisan menghormati ditegakkan. pada generasi mendatang yang merupakan ciri khas dari NKRI.


2. Kondisi Kultural/Budaya


Kondisi PsikoSosial/Kejiwaan Masyrakat Bangsa Indonesia secara politik dan dinyatakan dalam Undangundang Dasar 1945, sangat menentang penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dasar dalam Pancasila dijadikan dan perikeadilan. sistem politik Indonesia dalam segala sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara.


3. Pedoman Filsafat


1. Paham atau Ideologi yang diterapkan
2. Pedoman Konstitusi dan Hukum Ideologi negara Pancasila, akan selalu dikaitkan dengan proses politik di Indonesia. Berdasarkan Konstitusi UUD 1945 (amandemen). Dengan adanya lembaga-lembaga penyelenggaraan negara seperti DPR, BPK, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

4. Partisipasi Politik Warga Negara

KONVENSIONAL -Pemberian suara (voting) -Diskusi politik -Kampanye -Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan NON-KONVENSIONAL -Pengajuan petisi -Demonstrasi -Konfrontasi –Mogok


Faktor – faktor pendukung Partisipasi Politik


1. Pendidikan Politik
2. Kesadaran Politik
3. Sosialisasi Politik Alat untuk sosialisasi poltitik yaitu :
4. Keluarga (Family)
5. Sekolah (Civis education)
6. Partai Politik


BACA JUGA