Sholat Berjamaah
00.22
SHOLAT BERJAMA’AH adalah sholat yang dikerjakan bersama-
bersama. Minimal oleh dua orang, yakni seorang imam dan seorang makmum.
Hukumnya sunnah muakkad (dianjurkan melak-sanakannya). Allah SWT
berfirman, "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah
bersama orang yang rukuk (maksudnya sholat berjama’ah)". (QS.
2/Al-Bacjoroh: 43)
Kita dianjurkan melaksanakan sholat wajib lima waktu dengan berjama’ah
di masjid. Nabi Muhammad Rosulullah saio. bersabda: "Hai manusia,
sholatlah kamu di rumahmu masing-masing. Sesungguhnya sebaik-baik sholat
adalah sholat seseorang di rumahnya, kecuali sholat lima waktu." (HR.
Bukhori Muslim)
Jika ada dua atau tiga orang muslim melaksanakan sholat fardhu
sendiri-sendiri (tidak berjama’ah), maka mereka terpengaruh oleh setan.
Abu Huroiroh ra. menyatakan, Rosulullah saw. bersabda, "Jika ada tiga
orang di sebuah perkampungan atau lembah, mereka tidak mengerjakan
sholat berjama’ah, maka mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu
kalian wajib mengerjakan sholat berjama’ah. Sebab hanya kambing yang
terpencil dari kawanannya yang akan menjadi mangsa serigala," (HR. Abu
Dawud)
Keutamaan sholat berjama’ah diterangkan dalam beberapa hadits. Nabi
Muhammad Rosidullah saw. bersabda: "Sholat berjama’ah itu lebih utama
duapuluh tujuh derajat dibandingkan dengan sholat sendirian". (HR.
Bukhori Muslim, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah)
Lalu bolehkah wanita melakukan sholat berjama’ah di masjid? Sesungguhnya
tempat ibadah yang lebih baik bagi kaum wanita adalah rumahnya. Namun
jika mereka ingin sholat berjama’ah dimasjid, kita tidak boleh
melarangnya. Nabi Muhammad Rosulullah saw. bersabda: ‘’Janganlah kamu
melarang para wanita pergi ke masjid, walau rumah mereka lebih baik bagi
mereka buat beribadah." (HR. Abu ’Dawud)
Hanya saja wanita yang pergi ke masjid disarankan tidak memakai parfum.
Abu Huroiroh ra. memberitahukan, Rosulullah saw. bersabda, "Janganlah
kamu melarang para wanita pergi ke masjid-masjid Allah. Jika mereka
mendatangi masjid, hendaklah tanpa memakai wangi- wangian (parfum)."
(HR. Ahmad dan Abu Dawud) Jika ada wanita yang memakai parfum,
Rosulullah saw. melarangnya mengikuti sholat Isya’ bersama beliau.
"Wanita manapun yang memakai wangi- wangian, maka janganlah ikut sholat
isya’ bersama kami." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i)
Beberapa hikmah yang bisa dipetik dari sholat berjama’ah, adalah:
a) saling mengenal antara satu dengan yang lainnya, sehingga akan terjalin komunikasi yang baik;
b) memupuk cinta-kasih di antara sesama muslim, agar tercipta suasana untuk saling mengingatkan dan saling menasehati;
c) mengikis jurang pemisah antara yang tua dengan yang muda, dan antara yang kaya dengan yang miskin;
d) orang-orang yang kurang memahami agama, bisa belajar kepada yang ’alim;
e) memberikan teladan yang baik kepada anak-anak, khususnya dalam
menumbuhkan cinta mereka kepada masjid atau musholla, dan dalam
mendirikan sholat berjama’ah.
Dalam melaksanakan sholat berjama’ah ini, yang perlu kita perhatikan
adalah a) syarat dan kewajiban menjadi Imam; b) susunan barisan (shof)
makmum; dan c) kewajiban makmum, tunggu kelanjutannya besok,,