Sholat Berjamaah
00.22
SHOLAT BERJAMA’AH adalah sholat yang dikerjakan bersama- 
bersama. Minimal oleh dua orang, yakni seorang imam dan seorang makmum. 
Hukumnya sunnah muakkad (dianjurkan melak-sanakannya). Allah SWT 
berfirman, "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah 
bersama orang yang rukuk (maksudnya sholat berjama’ah)". (QS. 
2/Al-Bacjoroh: 43)
Kita dianjurkan melaksanakan sholat wajib lima waktu dengan berjama’ah 
di masjid. Nabi Muhammad Rosulullah saio. bersabda: "Hai manusia, 
sholatlah kamu di rumahmu masing-masing. Sesungguhnya sebaik-baik sholat
 adalah sholat seseorang di rumahnya, kecuali sholat lima waktu." (HR. 
Bukhori Muslim)
Jika ada dua atau tiga orang muslim melaksanakan sholat fardhu 
sendiri-sendiri (tidak berjama’ah), maka mereka terpengaruh oleh setan. 
Abu Huroiroh ra. menyatakan, Rosulullah saw. bersabda, "Jika ada tiga 
orang di sebuah perkampungan atau lembah, mereka tidak mengerjakan 
sholat berjama’ah, maka mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu 
kalian wajib mengerjakan sholat berjama’ah. Sebab hanya kambing yang 
terpencil dari kawanannya yang akan menjadi mangsa serigala," (HR. Abu 
Dawud)
Keutamaan sholat berjama’ah diterangkan dalam beberapa hadits. Nabi 
Muhammad Rosidullah saw. bersabda: "Sholat berjama’ah itu lebih utama 
duapuluh tujuh derajat dibandingkan dengan sholat sendirian". (HR. 
Bukhori Muslim, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah)
Lalu bolehkah wanita melakukan sholat berjama’ah di masjid? Sesungguhnya
 tempat ibadah yang lebih baik bagi kaum wanita adalah rumahnya. Namun 
jika mereka ingin sholat berjama’ah dimasjid, kita tidak boleh 
melarangnya. Nabi Muhammad Rosulullah saw. bersabda: ‘’Janganlah kamu 
melarang para wanita pergi ke masjid, walau rumah mereka lebih baik bagi
 mereka buat beribadah." (HR. Abu ’Dawud)
Hanya saja wanita yang pergi ke masjid disarankan tidak memakai parfum. 
Abu Huroiroh ra. memberitahukan, Rosulullah saw. bersabda, "Janganlah 
kamu melarang para wanita pergi ke masjid-masjid Allah. Jika mereka 
mendatangi masjid, hendaklah tanpa memakai wangi- wangian (parfum)." 
(HR. Ahmad dan Abu Dawud) Jika ada wanita yang memakai parfum, 
Rosulullah saw. melarangnya mengikuti sholat Isya’ bersama beliau. 
"Wanita manapun yang memakai wangi- wangian, maka janganlah ikut sholat 
isya’ bersama kami." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i)
Beberapa hikmah yang bisa dipetik dari sholat berjama’ah, adalah:
a) saling mengenal antara satu dengan yang lainnya, sehingga akan terjalin komunikasi yang baik;
b) memupuk cinta-kasih di antara sesama muslim, agar tercipta suasana untuk saling mengingatkan dan saling menasehati;
c) mengikis jurang pemisah antara yang tua dengan yang muda, dan antara yang kaya dengan yang miskin;
d) orang-orang yang kurang memahami agama, bisa belajar kepada yang ’alim;
e) memberikan teladan yang baik kepada anak-anak, khususnya dalam 
menumbuhkan cinta mereka kepada masjid atau musholla, dan dalam 
mendirikan sholat berjama’ah.
Dalam melaksanakan sholat berjama’ah ini, yang perlu kita perhatikan 
adalah a) syarat dan kewajiban menjadi Imam; b) susunan barisan (shof) 
makmum; dan c) kewajiban makmum, tunggu kelanjutannya besok,,
